Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial IK alias Inggrid. Pelaku yakni lelaki berinisial AK alias Alfian (45) warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang. Lelaki yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai satpam ini diringkus saat berada dirumahnya, Senin (15/3) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (19/9/2020) lalu. Dimana, saat itu korban yang diketahui adalah pacar dari pelaku, sedang berada di depan Manado Town Square (Mantos). Tiba tiba pelaku menghampiri korban dan mengajak korban untuk pulang. Namun, korban tidak mau pulang dengan alasan akan pulang dengan temannya.
Pelaku yang sudah emosi dikarenakan korban tidak mau pulang, menarik tangan korban hingga korban terjatuh. Kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah dan dada korban menggunakan kepalan tangan.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka memar di wajah, dada dan tangan ini pergi ke Mapolsek Sario untuk membuat laporan kepolisian.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Berdasarkan laporan LP /143 / IX / 2020/ SPKT / POLSEK SARIO, Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Aiptu Safri Sandag ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Mapolsek Sario untuk proses lebih lanjut, mengingat laporan korban berada disana,” ujar Aiptu Safri Sandag. (Dwi)






