Pelaku saat di amankan Tim Opsnal 3 Polresta Manado. (Inzert : Pelaku)
Manado – Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Iswandi Elias (42) warga Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil, yang terjadi di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kecamatan Wenang. Pelaku yakni HL alias Hizkia (19) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang, Selasa (12/4) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado, menerima laporan dari pelapor yakni Arlando Napu (33) warga Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil, selaku Wali dari korban. Dimana, telah terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.tr.K ini melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri ciri pelaku, tanpa menunggu lama, Tim langsung bergerak ke Kelurahan Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang, dan mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku. Selanjutnya kami membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Heraldy.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





