oleh

Enam Pelaku Spesialis Bobol Toko Diringkus Tim Resmob Polresta Manado

-Hukrim-17 Dilihat

Manado – Sepak terjang para pelaku pencurian spesialis mini market, berhasil terhenti ditangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado. Dimana enam pelaku yakni RL (27), warga Desa Silian Selatan, Kecamatan Tombulu, VOW (28), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, GK (23), warga Kelurahan Sario Kota Baru, Kecamatan Sario, RM (30), warga Desa Betelen, Kecamatan Tombatu, AAP (20-an) dan IG (20-an), warga Kota Manado. Penangkapan itu dilakukan dibeberapa tempat berbeda, Rabu (4/3/20) kemarin.

Kapolresta Manado kombes Pol Benny Bawensel, didamping Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan dan Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding, mengatakan keenam pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggotanya.

“Kita berhasil mengamankan enam orang, namun yang satu diamankan di Polres Bitung karena melakukan tindak pidana di wilayah Bitung. Dan yang satu berhasil diringkus di Kota Makassar, anggota sudah diperjalanan menuju Manado,” ujar Bawensel.

Lanjut perwira berpangkat tiga melati itu, sementara untuk barang bukti juga berhasil diamankan berupa satu unit Daihatsu Xenia warga Silver yang biasa digunakan beroperasi, dua unit motor Kawasaki Ninja RR hasil kejahatan, satu unit Honda Vario, satu brangkas besi dalam kondisi rusak yang dibongkar, kemudian lima unit handphone merek oppo, nokia dan samsung dan 20 slof rokok serta kunci LZ.

“Barang bukti lain masih dalam pencarian, pasal yang dikenakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya.

Ditambahkannya, modus para pelaku mendatangi lokasi pada malam hari saat sudah sunyi. Sasaran mereka adalah toko yang tidak buka 24 jam.

“Mereka membongkar pintu dengan kunci LZ dan masuk kedalam toko dan menguras isi dalam toko,” ungkapnya.

Diketahui di toko Alfamart Adipura Mapanget mereka berhasil menggasak berangkas dengan isi uang Rp 56 juta, kemudian barang-barang lain berupa rokok dan sebagainya. Di Kimia Farma Mapanget uang tunai sebanyak 27 juta berhasil dicuri. Dan kemudian yang di Alfamart Manimbang itu 13 slof rokok dan beberapa slof rokok juga diambil di Top Mart Malalayang. Mereka beraksi antara pukul 02.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita dini hari.

Namun, saat hendak menuju lokasi tempat penyimpanan hasil barang curian tersebut, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dengan sigap anggota langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki kanannya. Selanjutnya para pelaku digiring ke Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.

“Para pelaku terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan anggota saya. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *