Manado – Tim Macan Polresta Manado, bersama Tim Resmob Polsek Tikala dan Tim Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku yakni RYK alias Raja (20) warga Kelurahan Perkamil Lingkungan II Kecamatan Paal Dua. Pengangguran ini diringkus di rumah salah satu keluarganya yang berada di Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (26/8) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Tikala, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, pada Senin (23/8) sekitar 16.00 Wita, telah terjadi tindak pidana penjambretan di Kelurahan Taas Kecamatan Tikala, terhadap seorang wanita yang mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Tikala berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Maleo Polda Sulut, langsung mengumpulkan bahan keterangan dari saksi saksi. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim kemudian bergerak ke kediaman pelaku yang berada di Perum Grya Indah Dua Kecamatan Mapanget, namun pelaku saat itu tidak berada di rumah.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmut. Tak mau buruannya lepas, Tim langsung menuju Desa Kotabunan dan mengamankan pelaku.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku kalau dirinya sudah melakukan 18 kali penjambretan di beberapa lokasi yang berbeda beda. Diantaranya di Kelurahan Banjer, Kelurahan Paniki, serta Kelurahan Taas.
Selanjutnya pelaku bersama beberapa barang bukti hasil curian digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi mengatakan pelaku mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor. Dan uang hasil curian digunakan pelaku untuk bersenang senang, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








