Bitung, Redaksisulut – Kapolres Bitung, AKBP. Alamkusuma S. Irawan, SIK. SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP, Muh. Fadli, SIK bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK datang kunjungi korban kekerasan anak OAB (1) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Selasa, (4/1/2022).
Dalam kesempatan, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
“Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban dan ingin melihat kondisi serta kesehatannya”. Katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi pada bulan desember 2021 lalu yang kasusnya sedang kami tangani.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Untuk motifnya, pelaku membujuk OAB berhenti menangis, tetapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa di benarkan dan sangat berbahaya, apalagi terhadap balita”. Katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga sempat berinteraksi dengan korban serta memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban. (Wesly)






