Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,meminta semua pihak menghargai apa yang sudah jadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Gugatan Perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya imbau masyarakat menghargai apa yang sudah diputuskan MK,” kata Olly.
Olly pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk selalu menjaga kedamaian, kerukunan dan persaudaraan seperti slogan yang sering dia gaungkan. “Karena torang samua ciptaan Tuhan,” ungkap Olly.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Lanjut Olly, proses persidangan sudah usai dengan keluarnya putusan MK tersebut. Olly berharap semua pihak memiliki satu tekad untuk membangun bangsa, setelah sempat melalui perbedaan pilihan di Pemilu.
“Mari kita membangun daerah yang lebih hebat lagi,” tutup Olly. (*/JM)








