REDAKSISULUT, BOROKO-Terkait surat edaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terhadap pencoretan Partai Gelora sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, insiden pembatalan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 telah beredar kurang lebih 10 jam dikalangan Bawaslu, Panwascam, PPK, KPPS dan Saksi partai politik sehingga membuat cidera nama baik Partai Gelora dimata masyarakat.
Ketua Partai Gelora Bolaang Mongondow Utara Yanto Datungsolang mengungkapkan insiden pembatalan partai peserta Pemilu 2024 oleh KPUD Bolaang Mongongow Utara kepada Partai Gelora telah diambil alih oleh Dewan Pengurus wilayah dan Dewan Pengurus Nasional.
“Bukti-bukti berupa dokumentasi foto dan vidio terhadap edaran KPUD Bolmut atas insiden pembatalan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 telah dikantongi oleh Dewan Pengurus Wilayah dan Nasional. Untuk selanjutnya advokasi hukum Partai Gelora akan melaporkan KPUD Bolmut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai pleno pemilu, ” Ungkap Datungsolang, Jumat (23/02/2024).
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Datungsolang mengungkapkan insiden pembatalan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 sangat mengganggu citra nama baik Partai Gelora. KPUD Bolmut terkesan tidak merasa bersalah atas kesalahan yang terjadi dengan melihat klarifikasi ketua KPUD yang turun ke media usai waktu pencoblosan di TPS.
Ketua KPUD Bolaang Mongondow Utara Zamaludin Zuka ketika dikonfirmasi oleh awak media redaksisulut.com melalui pesan pribadinya +62823-1335-7xxx pada Rabu (21/02/2024) dan Jumat (23/02/2024) terlihat bungkam. Pesan konfirmasi yang tersampaikan tidak mendapat respon sedikitpun dari ketua KPUD Bolmut. (R)






