Manado-Personil Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulut, membantah adanya berita terkait pemotongan gaji dan kerja tak sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Berita itu hoax dan tidak benar, gaji kami tak pernah dipotong dan kami kerja seusai tupoksi, tidak ada yang namanya kami mengangkat kotoran,” tegas Komdan Peleton (Danton) Unit Damkar Satpol-PP Pemprov Sulut Jen Aseto bersama personilnya di Kantor Satpol-PP Sulut, Jumat (12/05/2024) siang.
“Kami justru berterima kasih ke pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) bersama pak Kasat Satpol-PP Sulut Fatly Kotambunan yang telah berjuang hingga kami diangkat pada perekrutan P3K,” sambung Aseto, yang diamini teman-temannya.
Senada juga dikatakan personil Damkar Satpol-PP Sulut Dolfie Lontaan. “Berita-berita itu hoax tidak benar! Mewakili teman-teman, kami ucapkan terima kasih pada pak gubernur, pak Wagub dan pak Kasat,” pungkas Lontaan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Ditemui terpisah Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara, Farly Kotambunan dengan tegas membantah pemberitaan tentang pemotongan gaji P3K dan kerja tak sesuai tupoksim
Dia menyebut pemberitaan dari yang beredar adalah hoax dan tidak berdasar. Dimana terkait pembayaran gaji P3K dilakukan secara non tunai, ke rekening masing-masing pegawai.
“Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan oleh oknum, pimpinan atau siapapun, itu tidak benar,” jelasnya.
Begitupun dengan berita bahwa ada anggota Satpol PP yang bertugas untuk (maaf) mengangkat kotoran. Dia bingung adanya pemberitaan seperti itu sekaligus menyayangkan beredarnya informasi hoax tersebut.
“Silahkan tanya langsung ke tim saya. Memang ada tim yang khusus melakukan penyiraman bila diperlukan, tapi itu tidak rutin dan bukan kewajiban,” tegasnya.
Dia menerangkan bahwa di Satpol PP sendiri untuk tahap pertama ada 22 orang yang lolos P3K, serta ada 9 orang di tahap selanjutnya. “9 orang ini tinggal penyerahan SK,” tutup Kasat Kotambunan.(*)








