Tahuna – Jelang Natal dan Tahun Baru,satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres Sangihe gelar Operasi Patuh Samrat, dimulai Kamis (8/12/22) sampai dengan Kamis (22/12/22). Operasi patuh samrat yang dilaksanakan ini guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasat lantas IPTU M. Erza Nasution menyebutkan operasi kali ini menyasar berbagai pelanggar di antaranya kendaraan tanpa TNKB dan kendaraan yang di curigai terlibat laka dan pidana.
“Adapun beberapa sasaran pada operasi samrat nantinya adalah, kendaraan tanpa TNKB, kendaraan yang di curigai terlibat laka dan pidana, pengendara berboncengan tiga,pengendara mabuk, pengendara di bawah umur dan pengendara ugal-ugalan atau balap liar,” tegas Nasution saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (07/12/2022).
Nasution mengatakan, kepolisian dalam hal ini Satuan lalu lintas juga punya kewajiban meminimalisir tindak pidana kejahatan kendaraan bermotor, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengendara dengan pengaruh minuman keras(Miras), kendaraan dengan menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Nasution mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku agar aman dalam perjalanan.(Yoss)








