Bupati Morut Delis Julkarson Hehi
Kolonodale – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sedang memproses pencairan dana insentif untuk para tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah di daerah ini.
“Pihak bank (Bank Sulteng) memberitahu kami bahwa proses pencairan insentif ke rekening seluruh tokoh agama Insya Allah selesai hari Rabu, 20 April.” kata Bahardin Sakaria, Kepala Bagian Kesra Pemkab Morut kepada Media Center Delis-Djira (MCDD) Senin (18/4) malam.
Ia menjelaskan bahwa sampai hari ini, Senin 18 April 2022, pencairan sudah tuntas dilaksanakan di Kecamatan Soyo Jaya, Bungku Utara dan Mamosalato. Besok, penginputan akan dilakukan untuk kecamatan lainnya, ucap Bahardin.
Tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah yang akan mendapatkan insentif itu antara lain imam masjid dan pendeta serta pemimpin rumah-rumah ibadah lintas agama.
- Evaluasi Terhadap Capaian Program Kegiatan Program Triwulan II, Komisi I DPRD Sulut Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan DKIPS Sulut
- Gelar Rapat Lanjutan, Pansus PPU DPRD Sulut Geber Pembahasan Bersama Perangkat Daerah Terkait
- Gubernur Yulius Ajak Pemuda GMIM Jadi “Generasi Petarung” Berlandaskan Iman Hadapi Polycrisis Global
Sampai saat ini, kata Bahardin, sudah tercatat 732 orang yang akan menerima insentif tersebut selama 12 bulan pada 2022 ini.
Setiap orang, katanya, akan menerima Rp 500.000/bulan, dipotong pajak penghasilan dan akan disetor ke rekening masing-masing.
“Yang sudah dan akan cair dalam dua hari ke depan ini adalah untuk triwulan 1 (Januari-Maret) 2022. Untuk selanjutnya akan cair setiap bulan,” katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan bahwa bila ada tokoh agama atau pemimpin rumah ibadah belum menerima insentid ini, bisa menghubungi Bagian Kesra Pemkab Morut untuk dicek dimana letak kesalahannya.
Insentif untuk para tokoh agama ini adalah salah satu janji politik Delis-Djira dalam kampanye Pilkada 2020 yang bisa direalisasikan sebelum pemerintahan Delis-Djira genap berusia 1 (satu) tahun. (*/John)








