oleh

Menteri Nusron Taruh Perhatian Khusus, Bagi Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Tahun 2025

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama, terkait percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia, diruang rapat 401, Kementeriaan ATR/ BPN RI Jakarta, Senin (13/01/2025).

Hal tersebut menunjukkan, bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus bagi penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025 ini.

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Menteri Nusron.

Ia kembali menegaskan, pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Menteri Nusron, mengatakan, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.

” Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan, berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang, Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang, Pura sejumlah 8.610 bidang, Vihara sejumlah 5.530 bidang, dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.

” Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” tukas Asnaedi.

Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju, berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.

“ Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” harapnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran, dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, serta Konghucu. (GE/JR/Hms ATR BPN/ NAL)