Ilustrasi
Manado – Kembali, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi. Kali ini korbannya ibu rumah tangga (IRT) berinisial RBN (18) warga disalah satu Kecamatan Singkil. Ibu muda ini dianiaya oleh suaminya yakni MB (20) warga disalah satu Kecamatan Tikala. Peristiwa itu terjadi di tempat kost keduanya yang berada di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala, Senin (6/5) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban menegur suaminya untuk segera mencari pekerjaan dikarenakan, selama ini pelaku menganggur tidak ada pekerjaan. Kemudian korban menyuruh suaminya untuk pulang kerumahnya dengan maksud agar suami korban mempunyai keinginan untuk mencari pekerjaan.
Kerena suami korban tidak mau pulang kerumahnya, kedua pasangan suami istri (pasutri) terlibat adu mulut. Tiba tiba pelaku yang sudah emosi langsung mencekik leher korban kemudian melayangkan bogem mentah kewajah korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga mengambil alat masak berupa sendok besar dan memukulkannya ke kepala korban.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Akibatnya korban mengalami bengkak di kepala dan memar dibagian wajah sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






