Manado – Seorang lelaki berinisial HK alias Hidayat (21) warga Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana kasus pembunuhan terhadap Paulus Sabandar (27) warga Teluk Ambon Kota Ambon Provinsi Maluku. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel yang berasa di Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario, Minggu (26/7) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 bersama Tim Macan Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, telah terjadi kasus penikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Bedasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat hendak menaiki kendaraan di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang tepatnya di depan Hotel Orion.
Nah,,, saat hendak akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Beruntung dengan sigap salah satu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






