Bitung-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dalam Apel kerja tegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah (KPD) bekerja secara profesional.
Dalam Apel kerja yang dilaksanakan di tribun kantor Wali Kota pada, Senin, (3/7/2023) ini diikuti seluruh ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dalam amanat, Wali Kota mengatakan agar tidak ada pilih kasih, harus benar benar kerja sesuai dengan ketentuan, jika KPD tidak mampu menegakkan ASN atau THL yang tidak bekerja sesuai ketentuan, maka KPD tersebut yang akan di tegakan, Eselon 2 harus repot, kalau tidak repot jangan jadi eselon 2, untuk itu kalau ada THL yang tidak kerja atau terlambat langsung di berikan skors.
Dalam kesempatan Wali Kota juga menjelaskan bahwa waktu kita hanya pendek, untuk itu kita harus kerja malendong, tetapi kerja ini belum sampai ke level tingkat bawah karena level tingkat atas kerjasama benar benar memahami apa yang namanya kerja malendong.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
“Jangan hormati Maurits dan Hengky tapi hormatilah tugas yang di beri Pemerintahan”. Katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa ASN Jangan terlibat di kegiatan politik, jika ketahuan pihaknya akan bertindak tegas dan akan laporkan ke bawaslu atau pihak kepolisian apa lagi ada yang memerintahkan untuk memasang baliho.
“ASN sebaiknya kerja sesuai dengan ketentuan Pemerintah untuk menyelesaikan program program yang ada”. Tambahnya. (Wesly)








