Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Kesehatan Kota Bitung gelar Launching Vaksinasi Booster kepada Masyarakat Umum di tribun Kantor Wali Kota Bitung. Jumat, (14/1/2022).
Dari informasi, untuk syarat penerima vaksin booster, berumur 18 tahun ke atas, memiliki NIK, memiliki aplikasi peduli lindungi dan sudah divaksin dosis 2 minimal 6 bulan sebelum divaksin booster.
Dalam kesempatan, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM menjadi peserta pertama dan kedua Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE dengan jenis vaksin moderna oleh dr. Gilbert Dundu.
Maurits menghimbau agar masyarakat tidak takut divaksin booster ke 3, karena apa yang dilakukan oleh pemerintah, itu semua untuk keselamatan rakyat.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Jika berbahaya untuk rakyat, Pemerintah tidak akan mungkin memprogramkannya. Vaksin ke 3 ini sangat baik dan ini untuk kesehatan masyarakat”. Kata Maurits didampingi Hengky.
Lanjutnya bahwa, masyarakat dihimbau untuk tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Kalau ada informasi yang menyatakan bahwa vaksin booster ini berbahaya, tanya jika orang itu adalah dokter. Kalau bukan dokter yang bilang, jangan percaya, apalagi jika hanya baca di google. Ikut saja program Pemerintah ini dan jangan takut untuk divaksin ke 3”. Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr. Pitter Lumingkewas, dalam kesempatan mengatakan bahwa untuk vaksin booster ada 2 jenin yang disiapkan yakni, Moderna dan Pfizer.
“Untuk syarat, peserta minimal sudah di vaksin ke 2 dan minimal 6 bulan sebelum divaksin ke 3 serta dalam kondisi sehat”. Kata Pitter didampingi Sekretaris Dinkes, dr. Vivi Tumbel.
Dalam vaksinasi diikuti sejumlah kepala perangkat daerah, para ASN, THL dan insan pers. (Wesly)






