Maurits Apresiasi Gema Patas Permudah Masyarakat Mengetahui Kepemilikan dan Batas Tanah

Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM hadiri secara langsung kegiatan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (Gema Patas) bersama Badan Pertanahan Kota Bitung di Kelurahan Apela 1, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Senin, (16/1/2023).

Dalam sambutan, Wali Kota memberikan apresiasi akan aksi Gema patas dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Bitung.

“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini, secara digital dan online tanah-tanah di Bitung ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah”. Kata Maurits.

Dirinya berharap pihak Badan Pertanahan Kota Bitung dapat terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gema patas tanah yang ada di Kota Bitung ini, agar kedepan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertipikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari”. Katanya.

“Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Bitung ini”. Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Bitung, Budi Tarigan M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa di Kota Bitung ada sekitar 70 ribu bidang tanah yang terdata.

“Dari 70 ribu bidang tanah ini, sudah ada 60 ribu yang terdaftar bersertipikat. Jadi ada selisih 10 ribu bidang tanah yang masih belum bersertipikat”. Katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa tanah-tanah di Bitung ini sudah bersertipikat, masih ada 26 ribu bidang tanah yang belum terpetakan ke posisi yang akurat titik bidang tanahnya dari 60 ribu bidang tanah yang sudah bersertipikat.

“Dengan adanya hal tersebut, di tahun 2023 ini kami BPN akan melakukan foto dari udara dengan drone. Nah sebelum foto udara, semua masyarakat harus ada tanda batas tanah masing-masing untuk menjadi dasar kami dalam mengidentifikasi kepemilikan tanah-tanah masyarakat”. Kata Taringan seraya mengatakan bahwa untuk Gema patas ini di Kota Bitung ada lima wilayah diantaranya di Kelurahan Apela 1 dan Apela 2 ini.

Turut hadir dalam pemasangan tanda batas tanah, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno ST MT, Camat Ranowulu Andre Rantung SIP, Kapolsek ranowulu Andri Salmon, Kabag Hukum, Camat Madidir, Lurah Apela 1 dan 2 serta beberapa lurah dan jajaran aparat Kelurahan lainya. (*/Wesly)

Loading