TOMPIRA – Warga masyarakat Desa Tompira,menolak perusahaan baru PT.Citra, beraktivitas di lahan eks IUP pertambangan PT Bukit Makmur Instindo Nikeltama (Bumanik) yang diduga bermasalah.
“Ya saya sarankan tidak boleh ada aktifitas apapun di Blok Tompira sebelum ada kejelasan yang bertanggung jawab dari PT.Bumanik”.Terang Asrudin Rongka,S.I Kom, kepada media ini, Minggu(18/2/2023),melalui pesan WhatsApps.
Lanjut Asrudin Rongka yang mengaku mengantongi Surat Rekomendasi dari Kepala Desa Tompira,sebagai pendamping lahan yang bermasalah di Desa, masyarakat tidak mau tahu dengan perusahaan yang baru PT. Citra untuk Join Operation (JO),di lahan IUP PT.Bumanik.
“PT Bumanik harusnya sudah menyesaikan konpensasi lahan yang ada di wilayah Blok Tompira.”Ucapnya.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Dikatakannya, lahan itu sudah 13 Tahun lamanya di Kelola PT Bumanik,tapi belum ada realisasi yang baik bagi perekonomian masyarakat Desa Tompira.
“Kemarin PT SDM sudah Hengkang (Minggat) dari Blok Tompira setelah mengambil biji Nickel (Ore) yang masyarakat tidak tahu berapa metriton yang telah di keruk oleh PT SDM ini,maka terjadi pembodohan sekali ke masyarakat Desa Tompira.”Ujar Asrudin, seraya menambahkan kasihan sekarang masyarakat Desa Tompira sekarang ini sangat menderita, yang mana tidak ada pembelaan sedikit pun dari Pemerintah Desa (Pemdes),dan Badan Permusyawaratan Desa( BPD), DesaTompira begitu juga dari ketua Tim lahan Desa Tompira.
“Tolong bekerjalah dengan ikhlas, kalian akan mendapat ganjaran Pahala di Sisi Allah SWT. Inggat kita semua akan meninggalkan Dunia ini,” Tegas Asrudin. (John)






