Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs O D S Mandagi menghadiri kegiatan Pengembangan Kurikulum, Bahan Ajar dan Model Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD), bertempat di AAB Guest House, Rabu (10/7/19).
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional (UU No 20 tahun 2003).
“Guru harus memahami hal yang sangat mendasar dari kurikulum dan pengembangannya. Sehingga guru mempunyai tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum. Guru juga harus mengembangkan bahan ajar,” ujar Mandagi.
Adapun Tujuan kurikulum anak usia dini di Indonesia adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap pengetahuan, ketrampilan dan kreatifitas yang diperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan pada tahapan berikutnya.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Karwur MKes MSi serta para peserta. (Oma)






