Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs O D S Mandagi menghadiri kegiatan Pengembangan Kurikulum, Bahan Ajar dan Model Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD), bertempat di AAB Guest House, Rabu (10/7/19).
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional (UU No 20 tahun 2003).
“Guru harus memahami hal yang sangat mendasar dari kurikulum dan pengembangannya. Sehingga guru mempunyai tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum. Guru juga harus mengembangkan bahan ajar,” ujar Mandagi.
Adapun Tujuan kurikulum anak usia dini di Indonesia adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap pengetahuan, ketrampilan dan kreatifitas yang diperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan pada tahapan berikutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Karwur MKes MSi serta para peserta. (Oma)
Komentar