Vecky Monigir
Mitra-Penjualan Benih ikan dari BBI Pasan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di Minahasa Tenggara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara, Vecky Monigir kepada redaksisulut.com, Rabu (24/3/2021).
Berada diruang kerjanya Monigir mengatakan, penjualan benih ikan unggulan kepada masyarakat akan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), namun untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) pada pembahasan DPRD.
“Mengenai penjualan indukan kepada masyarakat, hal tersebut memiliki aturan hukum, jadi harus dibahas terlebih dahulu di Dewan untuk dibuatkan Perda,” kata Monigir.
- Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Wartawan Muslim, Hut Kamrin: Terima Kasih AA-RS
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
Selain itu Monigir juga menjelaskan, di tahun 2021, Dinas Perikanan Mitra telah membagikan hasil Produksi unggulan dari Balai Benih Ikan (BBI) kepada 10 Kelompok Budidaya Ikan.
“BBI terletak di Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan, sudah menyediakan benih ikan Air tawar yaitu ikan mas dan ikan nila, bahkan Tahun ini ada 10 kelompok yang disalurkan ikan mas dan nila dari hasil produksi BBI Pasan,” ujarnya.
Menutup wawancara Monigir berharap, tahun 2021 Perda bisa terealisasi agar penjualan benih unggulan dapat ditingkatkan sehingga Pemkab Mitra dapat memenuhi kebutuhan benih ikan tanpa harus mengambil dari daerah lain tetapi bisa langsung melalui BBI Pasan. (T3).







