Vecky Monigir
Mitra-Penjualan Benih ikan dari BBI Pasan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di Minahasa Tenggara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara, Vecky Monigir kepada redaksisulut.com, Rabu (24/3/2021).
Berada diruang kerjanya Monigir mengatakan, penjualan benih ikan unggulan kepada masyarakat akan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), namun untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) pada pembahasan DPRD.
“Mengenai penjualan indukan kepada masyarakat, hal tersebut memiliki aturan hukum, jadi harus dibahas terlebih dahulu di Dewan untuk dibuatkan Perda,” kata Monigir.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
Selain itu Monigir juga menjelaskan, di tahun 2021, Dinas Perikanan Mitra telah membagikan hasil Produksi unggulan dari Balai Benih Ikan (BBI) kepada 10 Kelompok Budidaya Ikan.
“BBI terletak di Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan, sudah menyediakan benih ikan Air tawar yaitu ikan mas dan ikan nila, bahkan Tahun ini ada 10 kelompok yang disalurkan ikan mas dan nila dari hasil produksi BBI Pasan,” ujarnya.
Menutup wawancara Monigir berharap, tahun 2021 Perda bisa terealisasi agar penjualan benih unggulan dapat ditingkatkan sehingga Pemkab Mitra dapat memenuhi kebutuhan benih ikan tanpa harus mengambil dari daerah lain tetapi bisa langsung melalui BBI Pasan. (T3).








