Manado – Seorang perempuan bernisial MK alias Monica (23) warga Kelurahan Penolakan Girian Kota Bitung, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, oknum ibu Bhayangkari ini telah melakukan penganiayaan terhadap Priska Karnia Kalesaran (23) yang adalah anggota Polsek Malalayang. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang, Kamis (5/9) sekitar 02.37 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Malalayang menerima laporan dari masyarakat. Dimana, telah terjadi pengerusakan di rumah kost Maikel Lantai II yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang. Berdasarkan laporan tersebut, anggota SPK Pluk C langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Nah,,, saat anggota SPK Polsek Malalayang hendak mengamankan yang bersangkutan ke mobil patroli, oknum ibu Bhayangkari yang sudah dalam kondisi mabuk ini langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan memar di kedua tangan serta leher.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Srikandi PLN UID Suluttenggo Gelar ‘Srikandi Goes To School’ di SMA Eben Haezer Manado, Edukasi Transisi Energi Berkelanjutan dan Serahkan Bantuan Digitalisasi Pendidikan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Lepas Sambut Danrem 131/Santiago, Pemkot Tomohon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan
- Aksi Bersih-Bersih Rutin Di Lingkungan Sekretariat DPRD Sulut : Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih Dan Nyaman, Serta Mendukung Optimalisasi Pelayanan Publik






