Manado – Seorang perempuan bernisial MK alias Monica (23) warga Kelurahan Penolakan Girian Kota Bitung, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, oknum ibu Bhayangkari ini telah melakukan penganiayaan terhadap Priska Karnia Kalesaran (23) yang adalah anggota Polsek Malalayang. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang, Kamis (5/9) sekitar 02.37 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Malalayang menerima laporan dari masyarakat. Dimana, telah terjadi pengerusakan di rumah kost Maikel Lantai II yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang. Berdasarkan laporan tersebut, anggota SPK Pluk C langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Nah,,, saat anggota SPK Polsek Malalayang hendak mengamankan yang bersangkutan ke mobil patroli, oknum ibu Bhayangkari yang sudah dalam kondisi mabuk ini langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan memar di kedua tangan serta leher.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
- Ketua DPRD Thomas Mopili Bersama Komisi III Audiensi Dengan Wamen Transmigrasi, Ini Yang Dibahas








