Minahasa-Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang wartawan senior Tribun Manado, Alm. Ryo Noor kini memasuki babak baru setelah menjelang 20 hari kejadian meninggalnya almarhum.
Adapun sekarang, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa bersama Polda Sulawesi Utara (Sulut) diketahui kini “bekerjasama” dengan pihak Mabes Polri dalam menangani kasus dimaksud melalui penggunaan alat Cell Dump atau merupakan alat “andalan” yang digunakan Tim Siber Polri sebagai data dokumen digital yang akurat.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kabag Ops AKP Rudy Repi, S.sos menyampaikan Upaya tabrak lari kendaraan dan pengemudi masih diseriusi Polres Minahasa.
“Saat ini tim sedang melakukan pelacak nomor telepon yang berada disekitar lokasi kecelakaan pada waktu tersebut dan dibantu personil Intelkam Polda Sulut, “bekerjasama” dengan pihak Mabes Polri menggunakan alat pelacak Cell Dump.” Jelas AKP Rudi.
AKP Rudi menyebut, hasil penulusuran pelacakan sudah ada sejumlah nomor yang dikantongi selang waktu kejadian peristiwa kecelakaan tersebut
“Nah…kita masih terus selidiki serta mencocokan rekaman CCTV, juga aktivitas telepon pada jam saat kejadian dan sesudah berkaitan dengan kasus tabrak lari tersebut, Ujar Kabag Ops.
Timsus juga saat ini tengah bekerja intensif mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi, bagi pelaku baiknya segera menyerahkan diri baik di Polsek atau Polres dan kami menjamin keselamatan anda,” Ucap AKP Rudi
Kabag Ops AKP Rudi Repi meminta bagi masyarakat yang mengetahui jenis Toyota Agya warna hitam tahun 2019 yang bagian bumper depan sebelah kanan hancur ada bekas kecelakaan agar melaporkan ke pihak kepolisian. (Ronny*)









