Moudy Lontaan, S.Sos.
MINAHASA – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos menghimbau para Camat mempercepat memasukan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produktif di wilayah masing-masing dengan mengacu pada hasil rapat waktu Lalu.
Dikatakan Lontaan, data dan format isian sudah di kirim, sekiranya para Camat untuk dipercepat pemasukan berkas agar masuk dalam kuota 12 juta UMKM seĀ Indonesia.
” Pemasukan data nantinya akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” Ujar Lontaan.
Lanjut Lontaan, bilamana terjadi keterlambatan dan tidak masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia, otomatis tidak akan bisa diterima walaupun sudah di usahakan.
- Kecamatan Paal Dua Utus Lima Kelurahan Ikut Lomba PKK Tingkat Kota, Camat Mantis Optimis Raih Predikat Terbaik
- Komisi IV DPRD Sulut Memberikan Warning Agar Pelaksanaan SPMB Berjalan Bersih Dan Transparan
- Kantah ATR/ BPN Morut Koordinasi Awal Dengan Dinas PUPR, Terkait Pembangunan Dan Sertipikasi 3 Juta Rumah
“Nah syarat penerima benar pemilik tempat usaha, punya nomor NIK dan WA agar mudah dihubungi.” Ucapnya. (Ronny)








