Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Minsel, Senin (15/6/2020).
Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Vidio Conference di dua tempat yang berbeda yakni, Rumah Dinas Bupati dan Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
1.Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Sementara para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna.
Sedangkan unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Walaupun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, kegiatan ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (QQ)








