Mitra – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus seorang lelaki berinisial OT alias Oldi (24) warga Desa Buku Utara Jaga IV Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang petani ini telah melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Belang. Ia diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di perkebunan Desa Dodap Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim, Rabu (17/2) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut, mendapat laporan. Dimana, ada seorang lelaki dengan kasus perjudian telah melarikan diri dari dalam sel tahanan Polsek Belang, dengan cara menjebol jeruji fentilasi ruang tahanan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit III Aipda Safri Sandag ini langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mencari tahu lokasi pelarian pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di perkebunan Desa Dodap Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. “Saat ini yang bersangkutan sudah digiring ke Mapolsek Belang untuk proses lebih lanjut,” ujar Safri. (Dwi)
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan








