Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui platform digital QRIS. Acara ini juga mengangkat kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah serta perlindungan konsumen di Kecamatan Kauditan, Jumat, (18/10/2024).
Sejak diluncurkannya inovasi digital di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung pada 2021, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Inovasi dalam digitalisasi pembayaran ini pun mendapat apresiasi dari BI Sulawesi Utara, yang menilai bahwa Pemkab Minut telah membawa terobosan dalam tata kelola keuangan daerah.
Felicia Erinna, Analis Junior BI Perwakilan Sulut, memuji capaian ini.
“Kami sangat mengapresiasi prestasi Pemkab Minut yang berhasil masuk dalam top 5 pengelolaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Sulawesi. Diharapkan, sosialisasi ini semakin memperkuat pemahaman masyarakat dalam penggunaan QRIS, sehingga pembayaran pajak melalui kanal digital ini dapat terus meningkat di masa mendatang,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dibuka Pjs. Bupati Minahasa Utara yang diwakili Kepala Bapenda, Christian Katuuk, SH.
Dalam sambutannya, yang dibacakan Kaban Bapenda, Pemkab Minut menyampaikan terima kasih kepada BI atas kolaborasinya dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak.
“Dengan QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak kapan saja dan dari mana saja, tanpa perlu repot ke bank atau loket pelayanan. Kami optimistis, sistem ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Christian Katuuk.
Turut hadir dalam giat tersebut, Camat Kauditan, masyarakat, pelaku usaha dari 12 desa se-Kecamatan Kauditan, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para duta wisata Nyong dan Noni Sulut, yang diharapkan dapat menarik minat generasi muda dalam memahami pentingnya digitalisasi pembayaran pajak. (T3/*)









