Manado – Anggota SPKT Polsek Malalayang mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan sudah membuat keributan di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, tepatnya Kompleks Tanah Putih belakang Gereja GMIM Aer Trang. Keenam pemuda yang diamankan yakni FB alias Fendy, GL alias Gerry, JK alias Jerry MP alias Mario, GM alias Gary, dan GK Ghilbert, yang keenam enamnya diketahui bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Selasa (20/8) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Anggota SPKT Polsek Malalayang menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta miras dan sudah membuat keributan Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, tepatnya Kompleks Tanah Putih belakang Gereja GMIM Aer Trang.
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota piket SPKT Polsek Malalayang langsung menuju lokasi dengan menggunakan mobil patroli dan mengamankan keenam pemuda tersebut. Selanjutnya keenam pemuda tersebut digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diberikan pembinaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya kejadian tersebut, “keenam pemuda tersebut sudah diberikan pembinaan,” Singkatnya. (Dwi)
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan






