MANADO – Seorang lelaki berinisial BA alias Brayen (26) warga Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan II Kecamatan Mapanget, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Ia diamankan saat berada di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, Minggu (30/8) sekitar 20.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras) melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Tuegeh Deiby Darus ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku diringkus saat berada di lokasi kejadian. “Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” Ujar Darus. (Dwi)
- Anwar Sidora Tegaskan Pentingnya Konsistensi Jaga Kedisiplinan Kerja
- Rumah Adik Wartawan di Keuno Terbakar, Pihak Kepolisian Diminta Lakukan Penyelidikan
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan





