Manado – Seorang lelaki bernisial NI alias Amat (32) warga Desa Tateli Jaga I Kecamatan Mandolang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Lelaki pengangguran ini diringkus Tim Paniki Polresta Manado karena telah melakukan pencurian, berupa satu unit handphone dan satu buah kalung emas milik Junior Yunus (30) warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan III Kecamatan Singkil. Ia diringkus dirumahnya saat sedang nongkrong bersama teman temannya. Rabu (10/4) pagi tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang chating dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Dan korban mengatakan kalau dirinya sedang berada di Hotel Best Western The Lagoon Manado Kecamatan Malalayang.
Tak lama kemudian, pelaku datang ke hotel tersebut dan meminta kunci reseref di meja reseptionis lalu masuk kedalam kamar yang di booking korban. Sesampainya dikamar, pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, kemudian pelaku merampas kalung emas dari leher korban dan mengambil handphone Samsung S10+ milik korban yang diletakkan di atas meja.
Usai melakukan pencurian, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara saat pagi harinya, ketika korban bangun, korban melihat kalung emas dan handphone miliknya sudah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar 28 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan Kepolisian.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Berdasarkan laporan Lp/Nomor : Lp / 615 / IV / 2019 / SULUT / RESTA MDO, Tim Paniki Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus dirumahnya saat sedang nongkrong bersama teman temannya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)







