Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus seorang lelaki berinisial MAW alias Emon (26) warga Desa Tosuraya Jaga V Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang montir bengkel ini, telah melakukan pencurian berupa satu buah USB, Hardisk eksternal merek Seagate, dan sepasang sepatu Nike, milik Bismarck Joel Laihad (47) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan I Kecamatan Wenang. Ia diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil, Jumat (15/5) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban mendatangi Mapolsek Malalayang. Disana, lelaki yang diketahui seorang dokter ini, melaporkan kasus pencurian yang terjadi dirumahnya yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan laporan LP/ 202/ V/ 2020/SULUT/SPKT/SEK.Malalayang, Tim Lipan Polsek Malalayang langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang sempat terekam CCTV ini. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil tepatnya di Wonasa Kapleng. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Verry Liwutang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








