Lakukan KDRT, Sopir Angkot Dipolisikan Istri

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Manado – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado kembali menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Kali ini dilaporkan seorang perempuan bernisial DT alias Deysi (35), warga disalah satu Keluarah Kombos, Kecamatan Singkil. Dihadapan petugas, ibu rumah tangga (IRT) ini melaporkan suaminya lelaki berinisial SM alias Sandy (30-an). Kejadian itu terjadi di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Sabtu (23/1) sekitar 21.15 Wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban sedang bersama dengan pelaku. Entah ada permasalah apa, keduanya terlibat adu mulut. Tanpa berpikir panjang, pelaku yang keseharian sopir angkutan kota (Angkot) ini langsung memukul wajah dan tubuh korban secara berulang kali. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dibagian mulut, memar pada tangan kanan dan rasa sakit dibagian tubuh. Tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, korban pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk diproses lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kebakaran tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sementara diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ungkap Aruan. (Dwi)

Loading