Manado – Seorang lelaki berinisial PR alias Patriks (23) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas). Ia diringkus oleh Tim Resmob Polsek Wanea yang berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, saat berada di jalan Pakowa Kecamatan Wanea tepatnya di Lorong Aqua, Kamis (21/5) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bernama Josua Lahia (21) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea, bersama temannya sedang membeli rokok di mini market Indomart yang berada di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, tepatnya di Bundaran Tingkulu.
Usai membeli rokok, korban berpapasan dengan pelaku yang kemudian pelaku langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan mencoba untuk menikam korban. Beruntung korban sempat menghindar dan pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sepeda motor Honda Beat milik korban tertinggal di lokasi kejadian.
Setelah merasa aman, korban kemudian balik ke mini market Indomart dengan maksud untuk mengambil sepeda motor miliknya, namun ternyata sudah di bawah kabur oleh pelaku. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Wanea untuk membuat laporan kepolisian.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Wanea berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Pakowa Kecamatan Wanea tepatnya di Lorong Aqua.
“Saat dilakukan pengembangan, kami berhasil menemukan kendaraan bermotor milik korban yang disimpan pelaku di salah satu rumah yang berada di Karombasan Utara Kecamatan Wanea. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut,” Ujar salah satu anggota Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Bripka Jasril Simboh.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP bartolomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






