Gorontalo-Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Ghalib Lahidjun, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (21/11/25).
Kunjungan ini bertujuan melakukan studi komparasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di Provinsi Gorontalo.
Rombongan Pansus diterima oleh Rini Admiwati, Kepala Seksi Pemuda pada Balai Pemuda & Olahraga DIY, bertempat di Ruang Laksaya Jaya UPTD Balai Pemuda dan Olahraga DIY. Pertemuan berlangsung hangat dengan diskusi mendalam mengenai pengelolaan urusan kepemudaan di DIY.
Ketua Pansus, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sangat penting untuk melihat langsung bagaimana penerapan kebijakan kepemudaan di DIY setelah diberlakukannya Perda Nomor 9 Tahun 2024.
“Jadi hari ini kita berdiskusi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait bagaimana skema pemerintah dalam mengelola urusan kepemudaan pasca terbentuknya Perda Nomor 9 Tahun 2024 di Jogja,” ungkap Ghalib.
Ia menjelaskan bahwa banyak hal positif yang dapat diadopsi untuk penguatan kebijakan kepemudaan di Provinsi Gorontalo. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang melibatkan seluruh instansi pemerintah secara terintegrasi.
“Di DIY ini kami mendapat banyak sekali informasi yang baik. Misalnya, disusun rencana aksi daerah yang melibatkan seluruh instansi pemerintah secara terpadu. Kekhawatiran bahwa anggaran di dinas pemuda yang kecil bisa menghambat program, ternyata bisa diatasi karena program kepemudaan tersebar di berbagai OPD,” jelasnya.
Menurut Ghalib, model integratif yang diterapkan Pemda DIY dapat menjadi contoh bagi Provinsi Gorontalo. Dengan pendekatan tersebut, pembinaan dan peningkatan kapasitas pemuda tidak hanya bergantung pada anggaran Dispora, tetapi juga didukung program-program dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dinas pemuda dan olahraga cukup menjadi semacam sentral untuk mengelola bagaimana anak-anak muda ini bisa terakomodir di setiap program OPD. Ini akan menjadi contoh yang akan kita terapkan di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Pansus Kepemudaan berharap bisa memperkaya substansi Ranperda Kepemudaan yang sedang dibahas, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu memperkuat peran serta pembangunan kepemudaan di Provinsi Gorontalo. (*)








