Minahasa-Sebanyak 32 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa resmi dikukuhkan oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey. Bertempat Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya sebagai pembina upacara, Bupati Robby menegaskan bahwa pengukuhan Paskibraka bukan sekadar seremoni, melainkan simbol lahirnya para duta pemuda yang berjiwa disiplin, memiliki semangat juang, dan cinta tanah air.
“Melalui proses seleksi yang ketat, pelatihan disiplin, dan pembinaan intensif, kalian—putra-putri terbaik Minahasa—telah terpilih mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025,” ujarnya.
Bupati RD mengingatkan bahwa tugas mengibarkan bendera bukanlah tugas biasa. “Ini adalah kehormatan sekaligus amanah besar. Di pundak kalian tertumpu harapan masyarakat Minahasa untuk melihat Sang Saka Merah Putih berkibar gagah di langit Minahasa, menjadi lambang persatuan, perjuangan, dan kemerdekaan yang diwariskan para pahlawan,” pesan Bupari RD.
- DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Pemprov Sulut Tahun 2025
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
Tak lupa, Bupati RD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pembina, pelatih, dan panitia yang telah bekerja keras membentuk karakter, kedisiplinan, dan fisik para Paskibraka.
Dengan pengukuhan ini, para anggota Paskibraka siap menjalankan tugas mereka pada upacara puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Minahasa. (*Ronny)






