Manado-Putri Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Kristi Karla Arina, konsisten hadir mendampingi ayahnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado,Rabu (24/9/2024).
Pada sidang keempat, Kristi kembali terlihat duduk di antara pengunjung.
Usai persidangan, ia langsung mendampingi ayahnya hingga ke depan mobil tahanan sebelum kembali melambaikan tangan.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi Jabatan
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Kehadiran Kristi menjadi pemandangan rutin di setiap sidang. Ia tidak pernah absen, bahkan selalu mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.
Meski proses hukum masih berjalan, Kristi menunjukkan dukungan penuh kepada sang ayah dengan hadir secara langsung setiap pekan di ruang persidangan. (T3/*)








