Morut –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), telah menerima logistik sebanyak 554 kotak suara untuk kepentingan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Pengiriman logistik tersebut, tiba di gudang KPUD Morut Jalan Dr Suharjo, Kelurahan Bahou’e, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Minggu (29/09/2024) malam.
Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono, menjelaskan, jumlah kotak suara yang diterima adalah sebanyak 554 buah, lebih dari kebutuhan sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Morut yang berjumlah 534 unit.
” Kebutuhan kita untuk Pilkada di Morut adalah 534 kotak suara. Kelebihan 20 kotak itu disediakan oleh Provinsi untuk keperluan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Rudi Hartono, Selasa (01/10/2024).
Ia mengatakan, setiap Kecamatan di Kabupaten Morut akan menerima dua kotak suara untuk keperluan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Morut nantinya.
” Dengan total 10 Kecamatan, maka dibutuhkan 20 kotak suara tambahan, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 554 kotak suara, ” kata mantan Komisioner Bawaslu Morut itu.
Selain kotak suara, kata dia, KPUD Morut juga telah menerima sejumlah logistik lainnya, seperti tinta, bilik suara, segel, kertas, dan kabel ties yang akan digunakan pada proses Voting Day 27 November 2024 nantinya.(*/NAL)









