Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir, dalam kegiatan debat kandidat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morut tahun 2024, agar tidak membawa korek api serta merokok di dalam ruangan debat.
Langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya kegiatan.
Debat kandidat tersebut, akan berlangsung di gedung Morokoa Kota Kolonodale, Sabtu (19/10/2024) pukul 19.30 wita malam ini.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Morut, Miftahul Haerina, menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan dan memastikan situasi tetap kondusif selama debat kandidat berlangsung.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
“Kami menghimbau agar tamu undangan yang hadir, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar Miftahul Haerina.
Debat tersebut juga diharapkan, bisa berjalan tertib dan aman, dengan dukungan dari semua pihak yang hadir.
KPUD Morut juga mengingatkan kepada para peserta dan tamu undangan, untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. (JEM/NAL)








