Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Tahun 2024. Adapun pengumuman ini di tanda tangani oleh Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro.
Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon Kepala Daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan UmumĀ (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Simak pengumuman selengkapnya berikut ini:

BACA JUGA
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
- Penuh Wibawa Dan Semangat Kemerdekaan, Salindeho Pimpin Barisan Gerak Jalan Perumda Air Duasudara


(Herka)











