Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten Sitaro melalui Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Sitaro 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik




(Herka)














