Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten Sitaro melalui Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Sitaro 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Hadiri Rapat Koordinasi, Bupati Michael Thungari Suarakan Kekhawatiran Terhadap Kondisi Layanan Komunikasi Di Sangihe
- Wabup Djira : Penerapan SRIKANDI Dukung Terwujudnya Morut SCS
- PLN Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Lomba Masamper “Oikumene Bermazmur” di Sangihe, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya dan Kebersamaan




(Herka)












