SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) merilis hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024, Sabutu (14/12/2024).
Pengumuman teraebut disampaikan melalui pengumuman Nomor: 1073/PL.02.5-Pu/7109/2/2024.
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Tahun 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Chyntia Ingrid Kalangit – Heronimus Makainas tercatat memiliki dana kampanye tertinggi dibandingkan paslon nomor urut 02 Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng. Kedua pasangan calon dinyatakan telah mematuhi ketentuan pelaporan dana kampanye.
Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, menegaskan, pengumuman hasil audit ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026
“Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) adalah kewajiban setiap pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.
Berikut rekapitulasi dana kampanye masing-masing paslon:
1. Pasangan Chyntia Ingrid Kalangit – Heronimus Makainas
Penerimaan: Rp1.627.000.000,-
Pengeluaran: Rp1.626.000.000,-
Saldo Akhir: Rp 20.000
2. Pasangan Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng:
Penerimaan: Rp790.644.600,-
Pengeluaran: Rp790.644.600,-
Saldo Akhir: Rp0.00
(ighel)








