Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten kepulauan Sangihe laksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai Berita acara Nomor: 171/PP.07-BA/7103/2024
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)Tingkat kabupaten kepulauan Sangihe Rabu (18/9/24) di Tahuna Beach Hotel.
Sebelumnya pada pembukaan rapat pleno tersebut, Absan R Tahendung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe saat memberikan sambutan menjelaskan, Pemilihan kepala daerah saat ini masuk pada tahapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT).
Tahendung mengungkapkan rapat ini adalah momentum yang sangat penting untuk dilaksanakan pada tahapan pemilihan kepala daerah dalam mesinkornkan setiap data pemilih.
” kegiatan ini sangatlah penting dilaksanakan, dan kita akan Tetapkan sekaligus disingkronkan data-datanya. Yang tidak valid menjadi valid, sehingga semua data-data dinyatakan clear dan clean” ungkap Tahendung
Lanjut Tahendung mengatakan, data ini akan digunakan juga untuk pengadaan Logistik pilkada dan menjadi perhitungan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah tahu 2024. “Setelah ditetapkan dan di bersihkan sekaligus menjadi valid, data ini juga akan digunakan untuk data logistik pilkada dan jadi perhitungan tingkat partisipasi masyarakat nanti” ujar Tahendung
Hadir pada rapat tersebut, PPK dari 15 kecamatan sekabupaten Sangihe, Bawaslu kabupaten Sangihe, Pengurus Partai pendukung pasangan calon. Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan
Ini rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dari setiap kecamatan dikabupaten Sangihe .
1. Kecamatan Kendahe berjumlah 5.542 orang
2. Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara berjumlah 1.935 orang
3. Kecamatan Tabukan Selatan berjumlah 4.867 orang
4. Kecamatan Tahuna Barat berjumlah 4.703 orang
5. Kecamatan Manganitu berjumlah 11.887 orang
6. Kecamatan Manganitu Selatan berjumlah 8.375 orang
7. Kecamatan Tamako berjumlah 10.997 orang
8. Kecamatan Tabukan Selatan Tengah berjumlah 2.243 orang
9. Kecamatan Tahuna Timur berjumlah 9.145 orang
10. Kecamatan Tahuna berjumlah 12.547 orang
11. Kecamatan Tabukan Utara berjumlah 16.956 orang
12. Kecamatan Tabukan Tengah berjumlah 9.194 orang
13. Kecamatan Nusa Tabukan berjumlah 2.438 orang
14. Kecamatan Tatoareng berjumlah 3.755
15. Kecamatan Kepulauan Marore berjumlah 1.254 orang. (Yoss)








