Minut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penulisan Laporan Kinerja serta Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada kepada badan ad hoc se-Kabupaten Minahasa Utara. Acara ini berlangsung dari Senin, 1 Juli hingga Rabu, 3 Juli 2024.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Minahasa Utara, yang bertempat di salah satu hotel di Kota Manado. Acara dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi oleh anggota KPU Minut yaitu Risky Pogaga, Ibnu M. Dali, dan Ireine Buyung.
Dalam sambutannya, Hendra Lumanauw menekankan pentingnya rapat ini agar badan ad hoc dapat memahami lebih dalam mengenai penyusunan laporan kinerja dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024. “Sebagian besar anggaran hibah Pilkada yang kami terima dari pemerintah daerah digunakan untuk kebutuhan badan ad hoc, termasuk gaji, operasional, dan berbagai bentuk pengadaan yang mendukung kinerja mereka demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak ini,” ujar Lumanauw, komisioner dua periode tersebut.
Ia menambahkan bahwa badan ad hoc adalah ujung tombak penyelenggaraan pesta demokrasi di tanah Tonsea, sehingga diperlukan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun ini. “Kami berharap para badan ad hoc, baik PPK maupun PPS, dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga tuntas pada hari terakhir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan pertanggungjawaban anggaran yang proporsional dan efisien,” terang Lumanauw.
Diketahui bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta pemateri lainnya yang relevan dengan tema rapat koordinasi tersebut. (*)









