RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (16/11/2024), di BPU Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar hukum terkemuka, termasuk Mohamad Isa Ramadhan, pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Amuran dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, Frangky Wowor.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra, Sastro Mokoagouw, membuka acara dengan menegaskan pentingnya sosialisasi dan penyuluhan bagi para Hukum Tua, PD, dan BPD sebagai bagian dari edukasi masyarakat mengenai aturan dalam pemilihan.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilihan,” ujar Mokoagouw.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta pemaparan materi sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para peserta dari Kecamatan Ratatotok.
(Advetorial)










