Bolmong,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengumumkan secara resmi jadwal dan lokasi pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan para kandidat yang berencana maju dalam kontestasi politik tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Bolmong menyebutkan bahwa pendaftaran akan dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Inilah rincian lebih lanjut terkait teknis dan persyaratan pendaftaran :
BACA JUGA
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolaang Mongondow
- Isu Dana BOS Rp800 Juta Cair Sekaligus di SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele Luruskan Pemahaman Biaya PKL




KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan demokratis. (Midi)











