Bitung, Redaksisulut – Sempat tertunda dikarenakan menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kota Bitung jadwalkan Rapat Pleno Penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu serentak tahun 2019. Senin, (22/7/2019).
Dengan adanya BRPK dari MK rencannya Rapat Pleno akan digelar hari ini tanggal 22 Juli di Aula Kantor KPU Bitung.
“Sempat tertunda, tapi dengan adanya BRPK dari MK dan sudah diserahkan ke KPU RI minggu lalu, maka hari ini kami baru bisa menjadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih. Hari ini kita jadwalkan pukul 16.00 dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke tiap Parpol”. Kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampow.
Sempat ditanya apakah akan ada perubahan perolehan raihan suara Parpol dan Caleg hasil Pleno tingkat Kota serta Provinsi dengan pleno penetapan, Ketua KPU Kota Bitung hanya mengatakan bahwa silahkan datang dan ikuti Pleno Penetapan Caleg agar tahu apakah ada perubahan atau tidak. (Wesly)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG






