Bitung, Redaksisulut – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung buka Pendaftaran Relawan Demokrasi (Relasi) Kota Bitung.
Untuk Ketentuan dimana sebagai :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar sebagai pemilih.
3. Berusia minimal 17 Tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun.
4. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
5. Berdomisili di wilayah setempat.
6. Non partisipan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak menjadi anggota partai
politik.
7. Memiliki komitmen dan bertanggung jawab sebagai Relawan Demokrasi
8. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik.
9. Bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan tahun 2020.
10. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik termasuk komunikasi tertulis.
11.Memiliki pengalaman dalan kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
12. Relawan demokrasi diutamakan:
a. Bagi relawan basis pemilih warga internet mampu mengoperasikan dan membuat
content/desain/slogan/meme dan memiliki minimal 3 (tiga) akun medsos (FB, Tweitter, Instagram) dengan followers atau friends minimal 1000 followers/friends.
b. Bagi relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua/anggota komunitas tertentu.
c. Bagi relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua/anggota lembaga penyandang disabilitas.
d. Bagi relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan non-PNS.
13. Bagi peserta yang pernah mengikuti kegiatan KPU (Kursus Kepemiluan/Jambore Demokrasi/KPU Goes to campus/School/Pesantren memperoleh prioritas).
Dengan Persyaratan :
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
2. Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dalam aplikasi sidalih Pemilih Pemula.
3. Fotocopy ijazah SMA/sederajat.
4. Pas foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
5. Surat pernyataan yang menerangkan:
a. Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir.
b. Bersedia dan memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi.
C. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) atau tahun yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik.
d. Bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan 2020.
6. Menyerahkan karya tulis maksimal 2 (dua) lembar kertas A4 berisi motivasi mendaftar dan rencana program yang ditawarkan.
7. Daftar riwayat hidup.
8. Sertifikat/piagam yang berkaitan dengan KPU (bagi yang mempunyai).
10 Basis Pemilih :
1. Basis Pemula.
2. Pemilih Keluarga.
3. Pemilih Muda.
4. Pemilih Perempuan.
5. Penyandang Disabilitas.
6. Berkebutuhan Khusus.
7. Kaum Marginal.
8. Komunitas.
9. Keagamaan.
10. Warga Internet.
Dan ini untuk Time Line Pendaftaran Relawan Demokrasi Tahun 2020 :
1. Pengumuman pendaftaran Tanggal (19/8/2020) – (25/8/2020).
2. Penerimaan Berkas Pendaftaran Tanggal (20/8/2020) – (26/8/2020).
3. Verifikasi Berkas Administrasi Tanggal (20/8/2020) -(26/8/2020).
4. Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Tanggal (27/8/2020).
5. Wawancara Tanggal (28/8/2020) – (30/8/2020).
6. Pengumuman Nama-nama Relawan Demokrasi Terpilih Tanggal (31/8/2020).
7. Penetapan Nama-nama Relawan Demokrasi Tanggal (31/8/2020).
8. Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi Tanggal (1/9/2020).
9. Masa Kerja Relawan Demokrasi Tanggal (9/9/2020) – (9/12/2020).
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, sangat berharap dengan adanya Relawan Demokrasi (Relasi), yang dimana merupakan perpanjangan tangan dari KPU, partisipasi masyarakat bisa mencapai 77,5% bahkan melebihi dari target tersebut.
“Dalam kondisi saat sekarang ini, sangat memerlukan inovasi dari teman-teman Relasi untuk melakukan sosialisasi, dimana bisa meyakinkan ke masyarakat bahwa pemilihan tahun 2020 aman dan sehat”. Kata Idhli seraya mengatakan Penyelenggara Sehat, Pilkada Aman. (Wesly)








