Minut– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menilai Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) sebagai salah satu daerah paling progresif dalam upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV, Andy Purwana, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Nilai MCP dan SPI serta Progres Proyek Strategis Daerah di Minahasa Utara, Kamis (23/10/2025).
“Kami melihat Pemkab Minahasa Utara sangat baik dan tertib dalam pengelolaan aset. Langkah-langkah yang dilakukan di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda menjadi contoh luar biasa bagi daerah lain,” ujar Andy.
Ia menegaskan, kepemimpinan Joune Ganda dalam mempercepat penertiban aset daerah menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Menurutnya, keterlibatan langsung Bupati Joune dalam setiap tahapan penataan aset memperlihatkan bentuk kepemimpinan yang visioner.
Baca:Bupati Joune Ganda Pastikan Proyek Infrastruktur Dasar Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi TKD
“Pak Bupati Joune sangat responsif dan turun langsung memastikan semua aset daerah terlindungi. Ini bentuk kepemimpinan berintegritas yang layak diapresiasi,” tegas Andy.
Selain itu, KPK juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, atas kinerjanya dalam memastikan legalitas dan sertifikasi aset pemerintah daerah berjalan optimal.
“Bu Carla termasuk pejabat daerah yang paling aktif berkoordinasi dengan kami. Ia memiliki semangat kuat dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki legalitas yang sah dan tercatat dengan baik,” tambah Andy.
Menurutnya, langkah konsisten Pemkab Minahasa Utara dalam pengamanan aset bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pengamanan aset daerah adalah bagian dari melindungi hak masyarakat. Praktik yang dijalankan Pemkab Minut ini bisa menjadi contoh nasional dalam tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (T3/*)





